1.
Apa yang anda ketahui dengan bank sentral dan
bank umum
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
1. Mengatur
dan menjaga kestabilan nilai rupiah
2. Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
1. Bank
Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Banker’snBank
Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
3. Lender
of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa
perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan
maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
1. Mengumpulkan
dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli
surat berharga.
2. Mempermudah
dalam lalu lintas pembayaran uang.
3. Menjamin
keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang,
kebakaran, dll.
4. Menciptakan
kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan
cadangannya.
2.
Apa
yang anda ketahui tentang PAK TO 28 (Paket Kebijakan 28 Oktober) dan PAK DES 20
(Paket Kebijakan 20 Desember)
Penjelasan
tentang bank indonesia dan bank umum dan psak 28 dan pak des 20 tahun 88
Pengertian
bank :
badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (bank).
Pengertian
bank umum :
bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran; sin, bank komersial (commercial bank/full service bank).
Paket
kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88)
berisi
tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat
bunganya masing- masing.
Paket
Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88).
berisi
tentang memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka
peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor
yang berada di luar Jakarta.
3.
Penjelasan
tentang modal ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk
pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai
pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya
investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan
dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura
ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil
yang tinggi pula.
Jenis- Jenis Modal Ventura
Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan
pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan
manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme
modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a. Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura
dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund
company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana (
management company ).
b. Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha
untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal
Ventura yang berbda.
Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana
dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau
dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a. Leverage
ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal
Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari
berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
b. Equity
venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal
Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri
dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
Berdasarkan Kepemilkan
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat
dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a. Private
‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum
menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b. Public
‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang telah go public
atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
c. Bank
Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang
mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal
ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d. Conglomerate
‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh
sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.
4.
Penjelasan
tentang pasar modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem
keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan
semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat
berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar
(tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham,
obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para
perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan
pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu
cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan
perusahaan kepada masyarakat.
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1.
Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau
melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten
memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor
akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas
produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal
sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari
pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2.
Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang
melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan
diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang
dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi,
pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya
dari jual beli sahamnya.
3. Lembaga
Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung
beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor
dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga
penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal
a. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan
si pembeli (investor).
c. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai Pedagang
dalam jual beli efek dan Sebagai perantara dalam jual beli efek.
d. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si
pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh
investor sebelum menanamkan dananya.
e. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan
sebagai wali dari si pemberi amanat (investor).
f. Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek.
g. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para
emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
Sumber :
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://amelyachristin.blogspot.com/p/makalah-modal-ventura.html
http://mayastruggle.blogspot.com/2013/04/pengertian-bank-umum.html
http://angelinasinaga.wordpress.com/2013/05/page/2/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar