KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penyusun haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tanpa
perlindungan-Nya maka makalah Teori Organisasi Umum 2# ini tidak akan dapat
kami selesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah inu penyusun
menjelaskan tentang “Organisasi Yang Berkembang”.
Dalam
menyelesaikan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal itu disebabkan
karena keterbatasan waktu yang dimiiki penulis maupun sumber referensi yang
digunakan. Oleh karena itu kami sebagai penyusun makalah mohon maaf jika
makalah ini kurang sempurna.
Dalam
kesempatan ini penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh
mahasiswa-mahasiswi yang telah ikut dalam membantu penelitian dan penyusunan
makalah ini.
Demikian
makalah ini dibuat semoga dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukannya.
Jika terdapat kesalahan kami selaku penulis memohon maaf. Atas perhatiannya
kami ucapkan Terima Kasih.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam menghadapi persaingan dunia
usaha yang semakin ketat. Sekarang ini kita dituntut untuk dapat
mengembangkan usaha, supaya usaha kita dapat maju dan besar serta menjadi
pengusaha yang sukses. Definisi pengembangan usaha itu sendiri adalah terdiri
dari sejumlah tugas dan proses yang pada umumnya bertujuan untuk mengembangkan
dan mengimplementasikan peluang pertumbuhan. Tetapi pada kenyataanya untuk
mengembangkan usaha yang pada awalnya dimulai dari nol besar atau baru
memulai usaha sangatlah sulit.
Banyak hambatan – hambatan yang
dihadapi seperti kekurangan modal, tenaga kerja yang ahli atau terampil, kinerja
keuangan usaha yang buruk, dan sebagainya. Tetapi hambatan- hambatan itu
semua dapat diatasi dengan cara mengembankan dan menerapkan strategi
pengembangan usaha yang baik. Pengembangan usaha bukan saja dibarengi
dengan modal yang banyak atau tenaga kerja yang terampil, tetapi juga harus
dibarengi dengan niat dari diri kita sendiri. Dengan niat yang sungguh –
sungguh kita bisa mengembangkan usaha kita menjadi lebih besar. Jika tidak
mengembangkan usaha dengan sungguh – sungguh maka sebaliknya usaha akan kita
akan bangkrut. Cara lain yang harus dilakukan untuk dapat mengembangkan usaha
dengan baik adalah dengan memberikan pendidikan meningkatkan keahlian kepada
pengusaha ( wirausaha) seperti memberi pelatihan workshop tentang pengembangan
usaha , dan sebagainya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
wawasan yang lebih kepada pengusaha terhadap pengembangan usaha yang baik.Dan
perlu diingat bahwa pengembangan usaha itu merupakan bagian dari perencanaan
pemasaran ( marketing plan ) oleh karena itu setiap pengusaha baik pengusaha
kecil maupun besar harus mampu membuat marketing plan terlebih dahulu sebelum
mengembangkan usahanya. Di dalam marketing plan itu dimuat hal- hal sebagai berikut
seperti analisa situasi, tujuan pemasaran, anggaran pemasaran,
kontrol/pengawasan terhadap pemasaran dan lain sebagainya.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi yang
berkembang
Organisasi
adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya
masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses
tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Dalam berorganisasi
semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu
sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak
Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi
niaga atau Perusahaan.
Agar
tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama
berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab,
sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus
organisasi/pejabat yang berwenang.
1.
Kinerja keuangan meningkat
Terwujudnya organisasi sehat akan meningkatkan kepuasan kerja,
menurunnya tingkat absensi dan keluar masuk karyawan; meningkatkan kinerja
pekerjaan; juga meningkatkan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan
kesejahteraan karyawan. Ini tentu positif bagi kinerja keuangan perusahaan
untuk jangka panjang.Organisasi yang sehat memiliki sejumlah karakteristik.
Pertama, keterbukaan dan sifat rendah hati anggotanya, dari atas hingga bawah.
Kesombongan hanya akan mematikan pembelajaran dan pertumbuhan. Kekuatan berasal
dari kemampuan dan kesediaan hasrat untuk belajar dari orang lain.
Kedua adalah berkembangnya iklim akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pribadi. Penyangkalan, saling menyalahkan dan mencari kambing hitam, dan
mencari-cari alasan jelas memperburuk hubungan dan memanaskan konflik.
ketiga organisasi yang sehat adalah keberanian mengambil risiko, tetapi tentu
yang terkalkulasi. Berani taking risk penting demi mengenali dan memanfaatkan
peluang pertumbuhan dan perbaikan. Sebaliknya, pengambilan risiko secara
membabi buta, berlebihan, dan tak terkalkuasi secara matang menjadi ancaman
bagi organisasi. Alih-alih memanfaatkan peluang, organisasi bisa-bisa
kehilangan banyak sumber dayanya, seperti keuangan dan karyawan. Jadi,
manajemen risiko yang efektif amat penting.
Keempat, melakukan sesuatu secara benar menjadi ciri khas organisasi sehat.
Organisasi tentu tidak mau hanya sekedar mencapai prestasi yang biasa-biasa
saja melainkan ingin unggul meski untuk mencapainya memerlukan kerja keras dan
cerdas. Organisasi yang sehat juga mampu menahan diri dari godaan-godaan
untuk menempuh jalan pintas, yang kerap kali muncul.
Kelima, organisasi yang sehat juga mampu bersikap toleran hingga batas-batas tertentu terhadap kesalahan yang dibuat anggotanya. Mereka, yang membuat kesalahan itu, juga mau belajar dari kesalahan dan kekurangan. Gampang menghukum kesalahan-kesalahan yang masih dapat ditoleransi akan mematikan kreativitas dan mematahkan semangat anggota (karyawan) untuk berbuat yang terbaik.
Kelima, organisasi yang sehat juga mampu bersikap toleran hingga batas-batas tertentu terhadap kesalahan yang dibuat anggotanya. Mereka, yang membuat kesalahan itu, juga mau belajar dari kesalahan dan kekurangan. Gampang menghukum kesalahan-kesalahan yang masih dapat ditoleransi akan mematikan kreativitas dan mematahkan semangat anggota (karyawan) untuk berbuat yang terbaik.
Keenam, integritas. Bagi organisasi yang sehat, integritas adalah segalanya.
Integritas tidak boleh dikorbankan atas nama apapun, dengan dalih apapun.
Konsistensi juga sangat penting. Ketidakjujuran dan inkonsistesi pasti akan
merusak kepercayaan. Organisasi dan hubungan yang dijalin oleh orang-orang di
dalamnya akan berkembang positif apabila didasarkan atas kejelasan,
transparansi, kejujuran, dan keandalan.
Ketujuh, karakteristik lain organisasi sehat: selalu berusaha mewujudkan
kolaborasi, integrasi, dan pemikiran yang menyeluruh. Pemikiran yang sempit dan
terkotak-kotak akan mematikan organisasi. Anggota organisasi secara aktif
bersama-sama merancang ide-ide dan praktek-praktek terbaik. Organisasi juga
berupaya mengintegrasikan orang-orang terbaik ke dalam tim yang kolaboratif.
Kesemuanya mampu melipatgandakan kekuatan organisasi.
Kedelapan, organisasi sehat adalah organisasi yang mampu bertahan meski menghadapi masa-masa sulit. Organisasi tidak terpengaruh dan juga tidak terintimidasi. Mereka sadar bahwa perjalanan yang ditempuh tidak selalu mulus melainkan akan banyak menemui batu sandungan.
Kesembilan, organisasi sehat memperlakukan karyawan, pelanggan, dan pemasuknya dengan penuh hormat. Mereka juga memperhatikan kebutuhan pribadi dan keluarga karyawan, mendorong pengembangan pribadi dan profesional karyawan, mengharapkan perbaikan berkelanjutan, dan selalu mencari cara-cara kreatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Kedelapan, organisasi sehat adalah organisasi yang mampu bertahan meski menghadapi masa-masa sulit. Organisasi tidak terpengaruh dan juga tidak terintimidasi. Mereka sadar bahwa perjalanan yang ditempuh tidak selalu mulus melainkan akan banyak menemui batu sandungan.
Kesembilan, organisasi sehat memperlakukan karyawan, pelanggan, dan pemasuknya dengan penuh hormat. Mereka juga memperhatikan kebutuhan pribadi dan keluarga karyawan, mendorong pengembangan pribadi dan profesional karyawan, mengharapkan perbaikan berkelanjutan, dan selalu mencari cara-cara kreatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
2.
Pembahasan
usaha
A.
Pembukaan
pabrik/cabang baru
Dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha, diperlukan
pemasaran yang lebih intensif. Salah satunya dalam usaha tersebut adalah dengan
pembukaan cabang baru. Usaha membuka cabang baru sangat dibutuhkan bagi
perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya.
Target diemban oleh team pemasaran, memberikan tekanan
kepada pemasaran dalam usaha meningkatkan bisnis perusahaan. Kejenuhan pada
satu area pemasaran membutuhkan pembukaan area pemasaran baru agar perkembangan
dan kemajuan perusahaan dapat dicapai. Tidak sembarang dalam menentukan lokasi
pembukaan cabang baru bagi perusahaan, karena hal tersebut dapat menambah cost
atau biaya yang dikeluarkan. Jika tindakan pembukaan cabang baru mendapatkan
respon tidak baik, potensi kerugian akan benar-benar menjadi kerugian bagi
perusahaan.
Penelitian, survey, analisa dalam membuka cabang baru
akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan dimasa akan datang. Banyak metode yang
dapat digunakan untuk melakukan analisa pembukaan cabang baru perusahaan. Mulai
dari cara/tekhnik sederhana sampai cara-cara yang lebih profesional dan lebih
canggih. Alangkah sangat mengena, jika penelitian dapat dilakukan sedini
mungkin, sehingga perusahaan dapat melakukan dengan segera analisa terhadap
prospek pangsa pasar.
Meski hanya sederhana, tindakan melakukan penelitian,
survery, analisa mengenai lokasi pembukaan cabang baru tetap harus dilakukan
agar tujuan pembukaan area baru pemasaran dengan jalan Membuka Cabang Baru
sejalan dengan tujuan perusahaan dalam usaha mengembangkan bisnis perusahaan.
B.
Perluasan pasar
Terdapat 3
strategi dimana perusahaan ingin memperluas produk atau pasarnya, yaitu:
·
Strategi penetrasi pasar, dimana hal
ini dilakukan dengan cara membanjiri pasar dengan produk baru yang belum ada
dipasaran, sehingga orang atau pelanggan akan membeli produk tersebut.
·
Strategi pengembangan pasar, ini
dilakukan bilamana perusahaan mulai mencari saluran baru atau wilayah baru
untuk pasar produknya yang belum tersentuh dari produk tersebut.
·
Strategi pengembangan produk,
strategi ini dilakukan bilamana perusahaan telah melakukan dua strategi
sebelumnya dimana produk sebelumnya dilakukan diversifikasi atau penemuan
turunan dari produk tersebut.
C.
Perkembangan
produksi
Adapun unsur
– unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur
yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
·
Adanya niat dari si pengusaha
/ wirausaha untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
·
Mengetahui teknik memproduksi barang
seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus
digunakan untuk mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
·
Membuat anggaran yang bertujuan
seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur
dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
·
Mengikuti perkembangan informasi
dari luar usaha.
·
Mendapatkan dana tidak hanya
mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
·
Mengetahui kondisi lingkungan
sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
2. Meneliti
jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada
atau diharapkan) oleh konsumen.
3. Menciptakan
pasar baru.
4.
Menciptakan produk baru dengan
karakteristik yang menarik konsumen.
D.
Perkembangan
produk
produk yang
baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
1) Benar
– benar baru adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi
perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru.
2) Lini
produk baru adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena
sudah ada produk serupa di pasar.
3) Tambahan
untuk lini produk yang sudah ada, Merupakan tambahan atau supplement item
atau varian dari produk-produk lini dari suatu perusahaan yang ada.
Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan maupun bagi
pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas
segmen pasar dari produk yang ada.
4) Perbaikan
atau revisi dari produk yang ada, Jenis produk baru yang merupakan perbaikan
atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki
persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi
perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru bagi suatu
produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya.
3. Pengembangan usaha
Pengembangan
usaha yang baik itu dimulai dari diri kita sendiri walaupun banyak menghadapi
kendala – kendala dalam dunia usaha Dan Faktor modal bukanlah menjadi hal yang
terpenting dalam mengembangkan usaha tetapi strategi bagaimana kita sebagai
pengusaha dapat mengembankan usaha yang baik. Sehingga usaha kita dapat
bertahan lama dan tidak bangkrut. Dengan demikian Pengembangan usaha yang baik
tidak lepas dari masukan atau informasi – informasi yang sifatnya membangun
untuk pengusaha .
A.
Go
publik
Go Public
berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut
diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh, PT. Sayap Mas, PT Axiata XL,
Indosat, dan banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi Go Public.
Adapun
keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah sebagai berikut:
- Perusahaan yang dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
- Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
- Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
- Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
- Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Tapi harus
kita ketahui juga bahwa ada kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
- Laporan Rutin : Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
- Terbuka : Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
- Keterbatasan kekuasaan Pemilik : Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
- Hubungan antar Investor : Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
B.
Kerja
sama
Dalam perkembangannya,
perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain atau
berkembang sendiri tanpa mengikut sertakan peran perusahaan lain. Semua ini
dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnisnya.
organisasi baru dapat dilaksanakan baik dengan
ataupun tanpa melebur organisasi yang lama. Pembahasan tentang kerjasama,
penggabungan dan ekspansi ini akan dipusatkan pada beberapa bentuk organisasi
baru yang ditimbulkannya, yaitu :
·
Joint
Venture
Joint venture merupakan
bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara
menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi
yang lebih padat. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semua bentuk kerjasama
antar perusahaan dapat ditampung kedalam bentuk usaha Joint Venture, tanpa
memandang besar kecilnya modal, kekuasaan ekonomi ataupun lokasi masing-masing
partner yang bersangkutan.
Adanya Joint Venture ini
menimbulkan masalah-masalah baru yang sebagian besar bersumber pada
perbedaan-perbedaan kebiasaan dan perundang-undangan antar Negara; masalah
pemindahan modal, barang-barang dan jasa-jasa pada tingkat internasional;
sampai pada perbedaan-perbedaan politik ekonomi moneter masin-masing Negara
asal dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan Joint Venture ini.
·
Merger
Merger adalah
proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan
nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya
dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger adalah penggabungan dua
perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli
semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan
yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger
berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau
saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh
perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan
nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun
kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan
kehilangan/berhenti beroperasi.
·
Akusisi
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar.
·
Holding company
Holding
company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu
atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain
tersebut.
·
Aliansi
Strategi
Aliansi
strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai
satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu
yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis
pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang
melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk
atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi,
maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik
melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam
aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi,
kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun
kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi
dengan tujuan muncul sinergi.
BAB 3
KESIMPULAN
Jadi
kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin
organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti
perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara
memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas wilayah organisasi
dengan membuat anak-anak perusahaan dari perusahaan yang kita buat dan berusaha
menjadi organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima
masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman modal.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar