SoftSkill (Bahasa Indonesia)
1. Membuat Tulisan dari Sebuah Artikel
Dewasa ini, kata korupsi semakin akrab di telinga masyarakat
Indonesia. Semacam tak ada hari tanpa pemberitaan kasus korupsi dari seluruh
penjuru negeri ini. Bak sudah menjadi makanan sehari-hari, pemberitaan korupsi
bukan menjadi hal yang aneh. Silih berganti pejabat-pejabat negeri ini
tertangkap karena tindak korupsi. Dari pejabat rendahan hingga pejabat tinggi,
dari instansi kecil hingga instansi raksasa, hampir semuanya lekat dengan kata
korupsi.
Saya tidak akan membahas kasus-kasus korupsi yang kian
merajalela. Saya tidak akan menguak kasus Gayus yang populer luar biasa, atau
kasus dugaan pelemahan KPK oleh Polri yang sedang hangat diperbincangkan. Dalam
artikel ini saya akan mencoba menjawab pertanyaan klise: “Bisakah Indonesia
Bebas dari Korupsi?”
Korupsi menurut KBBI berarti penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara (perusahaan, dsb) untuk keuntungan pribadi atau
orang lain. Dari pengertian tersebut, jelaslah korupsi merupakan kejahatan yang
melawan hukum. Lebih dari itu, korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia
karena pelaku korupsi menggunakan uang negara yang notabene uang rakyat untuk
kepentingan pribadi.
Korupsi telah terbukti merupakan awal dari ambruknya sebuah
organisasi. Dalam sejarah Indonesia, ketika zaman penjajahan Belanda,
organisasi sekaliber VOC tercatat mengalami kebangkrutan juga dikarenakan
merajalelanya korupsi di dalam tubuh organisasinya. Bahkan salah satu negara
barat yaitu Yunani, hampir bangkrut karena terlilit utang, dan penyebab
membengkaknya utang tersebut adalah Korupsi. Di era orde baru di Indonesia, di
masa kepemimpinan Soeharto, sudah tidak diragukan lagi korupsi merupakan hal
lazim, hingga akhirnya orde baru ambruk pada saat reformasi. Namun bak tak
belajar dari pengalaman, korupsi justru semakin hari semakin marak.
Jika dikatakan negeri ini lekat dengan korupsi, memang tidak
bisa dipungkiri. Namun sebenarnya, negeri ini sudah punya semangat dalam
memberantas kasus korupsi. Terbukti dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada 29 Desember 2003. Kala itu, berdirinya KPK menjadikan asa
baru untuk pemerintahan bebas korupsi, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi
para koruptor. Walaupun sudah menjadi rahasia umum, apabila di sebuah negara
dibentuk sebuah lembaga khusus untuk menangani korupsi, artinya korupsi di
negara tersebut sudah mencapai ambang membahayakan.
Selama hampir sepuluh tahun perjalananya, KPK cukup
menunjukkan taringnya sebagai lembaga pemberantas korupsi, meskipun harus
berjuang dengan terseok-seok. Sekarang Pertanyaannya adalah: Jika pemberantasan
korupsi sudah sekian lama ditegakkan, tetapi korupsi justru semakin marak
bahkan semakin kompleks, maka apa yang salah dengan negeri ini? Apa yang harus
diperbaiki dari bangsa ini?
Bukan hal yang mudah menjawab pertanyaan tersebut, terlebih
mencari solusi dari masalah tersebut. Korupsi memang tidak bisa dikatakan
sebagai budaya, akan tetapi tidak bisa dipungkiri korupsi juga merupakan
peninggalan dari zaman belanda, terbukti dengan kasus VOC di atas. Dengan
demikian, korupsi bisa dikatakan sudah mendarah daging, dan bukan hal yang
mudah menghilangkan sesuatu yang sudah mendarah daging.
Untuk menciptakan Indonesia bebas korupsi, kita harus
mencari akar dari masalah tersebut. Menurut saya, akar dari masalah korupsi
adalah penegakan hukum, sistem yang berjalan di negeri ini, serta kualitas
sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Hal yang pertama adalah penegakan hukum. Di berbagai negara,
penegakan hukum merupakan alat utama dalam melawan korupsi. Ambil contoh saja
di China, yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor beserta keluarganya.
Hasilnya, China perlahan tapi pasti berubah dari negara berkembang menjadi
negara maju. Di Meksiko, ada nama Felipe Calderon yang secara tegas memecat
4.500 anggota kepolisian sekaligus, karena penyalahgunaan jabatan serta
kejahatan terorganisasi. Jika kita menilik hukum Islam, sudah jelas dikatakan
bahwa hukuman bagi pencuri adalah potong tangan. Hukum ini mempunyai dua
tujuan, yang pertama menimbulkan efek jera dan penyesalan bagi pelaku, yang
kedua memberikan shock therapy
bagi orang lain sehingga tidak berani melakukan hal yang sama.
Di Indonesia, penegakan hukum khususnya untuk pelaku korupsi
masih sangat tumpul. Pelaku korupsi milyaran rupiah, meskipun telah melalui
proses hukum yang panjang, bisa saja hanya dihukum sekian tahun penjara. Selama
proses hukum itu sendiri pun masih sangat rawan kecurangan. Bagaimana korupsi
bisa diberantas jika hakim pun bisa disuap untuk mengurangi hukuman korputor.
Ini salah satu buktu bahwa memang ada yang salah di negeri ini.
Hal yang kedua ialah mengubah sistem yang berjalan di negeri
ini. Jika penegakan hukum sudah dijalankan tetapi tetap saja tidak berhasil,
maka sistem harus dibenahi. Banyak yang bilang bahwa memang sistem di negara
kita sangat mendukung tindak korupsi. Contohnya saja birokrasi dalam pelayanan
masyarakat. Dalam berbagai pelayanan masyarakat, jarang sekali ada ketentuan
baku tentang biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat ataupun waktu yang
diburuhkan untuk mengurus suatu keperluan melalui birokrasi. Keadaan ini
menimbulkan kesempatan bagi oknum untuk memungut biaya tambahan jika masyarakat
ingin keperluannya lancar dan cepat ditangani. Di sisi lain, masyarakat kita
juga belum mendukung pemberantasan korupsi. Dari hali kecil, seperti menyogok
polisi ketika terkena tilang di jalan karena enggan untuk mengikuti sidang,
hingga suap besar-besaran ketika masa-masa penerimaan PNS. Dana puluhan hingga
ratusan juta rela mereka gelontorkan demi memuluskan jalan menjadi PNS.
Sistem dalam pemerintahan juga banyak yang menimbulkan
peluang tindakan korupsi. Pengendalian internal yang kurang terjaga menjadikan
koruptor semakin leluasa dalam menyelewengkan uang negara. Jikapengendalian
sudah kian longgar, bukan tidak mungkin akan melahirkan koruptor-koruptor baru
karena faktor kesempatan yang terbuka lebar.
Sistem dengan pengendalian yang baik akan menjadikan pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya akan berpikir berulang-ulang untuk melakukan
penyelewengan dan secara tidak langsung akan mendukung pemberantasan korupsi.
Inilah mengapa perbaikan sistem merupakan salah satu hal penting untuk
mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Hal terakhir adalah yang paling penting, yaitu kualitas
sumber daya manusia. Semua usaha akan sia-sia jika pihak-pihak yang terkait
langsung dengan sistem dan penegakan hukum tidak mendukung pemberantasan
korupsi.
Selama ini generasi kita hanya melulu dibekali ilmu akademis
tanpa adanya pendidikan karakter. Contoh kasus sogok ketika terkena tilang atau
suap untuk menjadi PNS adalah bukti gagalnya pembentukan karakter bangsa ini.
Generasi kita memerlukan pendidikan karakter yang terarah. Pendidikan karakter
tidak bisa hanya dilakukan dengan pelatihan disiplin atau bahkan semi militer.
Namun lebih kepada penanaman persuasif untuk membangun sikap mental yang kuat
serta pendidikan agama yang intens karena agama merupakan pedoman hidup yang
utama.
Mengapa saya katakan pelatihan disiplin bahkan semi militer
pun tidak cukup? Karena bila pelatihan disiplin dan semi militer merupakan
jalan terbaik untuk membangun mental yang kuat, maka seharusnya institusi
kepolisian yang jelas-jelas menerapkan hal tersebut, bisa dijadikan institusi
teladan di negeri ini. Sedangkan pada kenyataanya, kepolisian justru
akhir-akhir ini terkuak boroknya melalui skandal korupsi para pimpinannya. Maka
menurut saya pendidikan agama merupakan jalan terbaik, di samping kita juga
tetap memerlukan pelatihan disiplin.
Penerapan mata kuliah etika profesi di jenjang perguruan
tinggi juga merupakan langkah yang tepat dalam menyiapkan generasi kita di masa
datang. Perguruan tinggi sebagai gerbang akhir menuju dunia kerja memiliki
tanggung jawab dalam menyiapkan mahasiswanya tidak hanya berkompeten secara
ilmu, tetapi juga mempunyai karakter tangguh dan paham akan etika. Dengan bekal
tersebut, generasi-generasi kita akan siap ketika memasuki dunia kerja yang
sebenarnya.
Jika kita menerapkan hal-hal di atas seharusnya negara kita
bisa yakin bahwa Indonesia bisa bebas korupsi. Penerapan hal-hal di atas tidak
bisa secara instan dan memerlukan proses panjang. Terasa sulit mengharapkan
Indonesia bebas korupsi dalam beberapa tahun ke depan, akan tetapi kita bisa
menyiapkan generasi kita dari sekarang untuk menjadikan Indonesia bebas korupsi
di masa depan. Bebas di sini bukan berarti 100% bersih, karena hakikatnya
kejahatan itu akan selalu ada. Setidaknya, harapan kita negara ini bisa
memiliki pemimpin-pemimpin yang mayoritas bersih dar korupsi sehingga negeri
ini bisa melangkah menjadi negara maju.
Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang? memang hampir
mustahil mewujudkan Indonesia bebas korupsi dalam waktu dekat ini, tapi
seminimal mungkin kita harus tetap aktif mendukung pemberantasan korupsi.
Sebisa mungkin kita memilih pemimpin yang amanah dan benar-benar fokus pada
kesejahteraan masyarakat. Jika kita mencari role model pemimpin
yang amanah, semua ciri pemimpin seperti ini ada pada diri Khalifah Umar. Beliau
selalu mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan dirinya. Dalam
hal sekecil apapun. Dalam sebuah riwayat
dikisahkan tentang sikap Umar ibn al-Khathab yang pada saat itu menjadi
penguasa negara Islam dalam melaksanakan praktik-praktik kesederhanaan hidup.
Umar memakai pakaian bertambal yang sulit membedakannya secara fisik dengan
gaya hidup masyarakat umum yang dipimpinnya. Beliau pun pantang menikmati
kelezatan makanan jika kebanyakan rakyatnya belum merasakannya. Ini sangat
berbeda dengan pemimpin kita yang haus akan hormat dan selalu tampil eksklusif
dalam setiap kesempatan. Maka, kita lah yang harus pandai-pandai menentukan
siapa yang pantas menjadi pemimpin kita.
Dari uraian di atas, maka menurut saya
masih ada harapan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi di masa depan dengan
syarat kita mempunyai komitmen dan semangat tinggi untuk melakukannya.
Allah tidak akan merubah nasib hamba-Nya melainkan hamba-Nya berusaha
merubahnya.
2. Membuat Tulisan 1 Alinea
Manfaat
Internet Bagi Pendidikan
Sebagai sumber informasi, internet
menyimpan berbagai jenis sumber informasi dalam jumlah yang tidak terbatas.
Bidang apa pun yang diminati, pasti ada informasi di Internet. Ini dapat
digunakan siswa untuk mencari bahan ajar
dalam pembelajaran di sekolah. Bagi siswa yang kurang mampu, ini sangat
memudahkannya dalam mencari bahan ajar karena siswa tidak perlu lagi untuk
membeli buku.
3. Mengapa Kerangka Ilmiah harus Faktual, Objektif dan Sistematis ?
A. Pengertian Karya Ilmiah
Karya
ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan
secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan
sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah
biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk
membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan.
Istilah
karya ilmiah di sini mengacu kepada karya tulis yang menyusun dan penyajiaanya
didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Dilihat dari panjang
pendeknya atau kedalaman uraian, karya tulis ilmiah dibedakan atas makalah (paper)
dan laporan penelitian. Dalam penulisan baik makalah maupun laporan penelitian,
didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Penyusunan dan kajian
karya semacam itu didahului oleh studi pustaka dan lapangan.
Karangan
ilmiah ialah karya tulis yang memaparkan pendapat, gagasan, tanggapan, atau
hasil penelitian yang berhubungan dengan kegiatan keilmuan. Jenis karangan
ilmiah banyak sekali, diantaranya makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan
laporan penelitian. Kalaupun jenisnya berbeda-beda, tetapi kelima-limanya
bertolak dari laporan, kemudian diberi komentar dan saran.
Finosa
dalam Alamsyah (2008:98), mengklasifikasikan karangan menurut bobot isinya atas
tiga jenis yaitu: (1) karangan ilmiah; (2) karangan semi ilmiah atau ilmiah
populer; dan (3) karangan nonilmiah. Yang tergolong karangan ilmiah antara lain
makalah, laporan. Skripsi, tesis, dan disertasi; yang tergolong karangan semi
ilmiah antara lain artikel, editorial, opini, feature, reportase; dan yang
tergolong dalam karangan nonilmiah antara lain anekdot, opini, dongeng,
hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.
Ketiga
jenis karangan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Karangan ilmiah
memiliki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan
penggunaan bahasa. Adapun karangan nonilmiah adalah karangan yang tidak terikat
pada karangan baku, sedangkan karangan semiilmiah berada diantara keduanya.
Jadi,
karya ilmiah didefinisikan sebagai karya tulis yang memaparkan ide atau
gagasan, pendapat, tanggapan, fakta, dan hasil penelitian yang berhu-bungan
dengan segala kegiatan keilmuan dan menggunakan ragam bahasa keilmuan.
B. Prinsip-prinsip Umum dan ciri-ciri yang
Mendasari Penulisan sebuah Karya Ilmiah
1. Prinsip-prinsip umum yang Mendasari
Penulisan sebuah Karya Ilmiah
a.
Objektif, artinya setiap pernyataan
ilmiah dalam karya ilmiah harus didasarkan kepada data dan fakta.
b.
Prosedur atau penyimpulan penemuannya
melalui penalaran induktif dan deduktif. Penalaran induktif adalah proses
berpikir logis yang diawali dengan observasi data, pembahasan, dukungan pembuktian,
dan diakhiri kesimpulan umum. Penalaran deduktif adalah proses berpikir logis
yang diawali dengan penyajian fakta yang bersifat umum, disertai pembuktian
khusus, dan diakhiri simpulan khusus yang berupa prinsip, sikap, atau fakta
yang berlaku khusus
c.
Rasional dalam pembahasan data. Seorang
penulis karya ilmiah dalam menganalisis data harus menggunakan pengalaman dan
pikiran secara logis.
2. Ciri-ciri Karya Ilmiah
a.
Logis, artinya segala keterangan yang
disajikan dapat diterima oleh akal sehat.
b.
Sistematis, artinya segala yang
dikemukakan disusun dalam urutan yang memperlihatkan adanya kesinambungan.
c.
Objektif, artinya segala keterangan yang
dikemukakan merupakan apa adanya.
d.
Lengkap, artinya segi-segi masalah yang
diungkapkan dikupas selangkap-lengkapnya.
e.
Lugas, artinya pembicaraan langsung
kepada hal-hal pokok.
f.
Saksama, artinya berusaha menghindarkan
diri dari segala kesalahan betapa pun
kecilnya.
g.
Jelas, artinya segala keterangan yang
dikemukakan dapat mengungkapkan maksud secara jernih.
h.
Kebenaran dapat diuji (empiris)
i.
Terbuka, yakni konsep atau pandangan
keilmuan dapat berubah seandainya muncul pendapat baru.
j.
Berlaku umum, yaitu semua
simpulan-simpulannya berlaku bagi semua populasinya.
k.
Penyajian menggunakan ragam bahasa
ilmiah dan bahasa tulis yang lazim.
l.
Tuntas, artinya segi masalah dikupas
secara mendalam dan selengkap-lengkapnya.
Pada
dasarnya, metode ilmiah menggunakan dua pendekatan yaitu:
1.
Pendekatan rasional, berupaya merumuskan
kebenaran berdasarkan kajian data yang diperoleh dari berbagai rujukan (literature).
2.
Pendekatan empiris, berupaya merumuskan
kebenaran berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan atau hasil percobaan
(laboratorium)
Jadi,
dapat dikatakan bahwa ilmu itu merupakan pengetahuan yang sistematis dan
diperoleh melalui pendekatan rasional dan empiris. Dalam kaitan pemanfaatan
ilmu oleh umat manusia secara universal tadi, maka perlu dilakukan
penyebarluasan melalui alat komunikasi yang efektif dan efisien.
Penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat perlu segera
disebarluaskan. Di sinilah arti penting sebuah karya ilmiah. Karangan imilah
memiliki beberapa tujuan antara lain:
1.
Memberi penjelasan
2.
Memberi komentar atau penilaian
3.
Memberi saran
4.
Menyampaikan sanggahan
5.
Membuktikan hipotesis
C. Syarat-syarat Karya Ilmiah Ilmiah
Sebuah
karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil
pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya
ilmiah menyusun kembali berbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang
utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut
pengarang melainkan disebut penulis.
Dalam uraian di atas dibedakan antara
pengertian relatitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita
kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan penulis akan merangkaikan berbagai
fakta dalam sebuah tulisan. Relaitis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan
merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi
tidak secara langsung dialami penulis. Data realitas dapat berasal dari dokumen,
surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber lain, bahkan suatu
peristiwa faktual. Faktual berarti rangkaian peristiwa atau percobaan yang
diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis.
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak
sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi
tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk
penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah
bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil
penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita
temukan di lapangan. Dapat pula, kita
menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya
ilmiah tetap harus dapat jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan
bagi sebuah karya ilmiah untuk dianggap sebagai karya ilmiah menurut
Brotowidjojo (1988:15-16) sebagai berikut:
1.
Karya ilmiah menyajikan fakta objektif
secara sistematis.
2.
Aplikasi hukum alam pada situasi
spesifik.
3.
Karya ilmiah ditulis secara cermat,
tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat rekaan. Dalam pengertian jujur
terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni menyebutkan rujukan dan kutipan
yang jelas.
4.
Karya ilmiah disusun secara sistematis,
setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
5.
Karya ilmiah menyajikan rangkaian
sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang induktif yang mendorong pembaca
untuk menarik kesimpulan.
6.
Karya ilmiah mengandung pandangan yang
disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
7.
Karya ilmiah ditulis secara tulus.
8.
Karya ilmiah pada dasarnya bersifar
ekspositoris
Berdasarkan
uraian di atas, dari segi bahasa dapat dikatakan bahwa karya ilmiah:
1.
Harus tepat dan tunggal makna, tidak
remang makna atau mendua makna.
2.
Harus secara tepat mendefinisikan setiap
istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan agar tidak menimbulkan kerancuan
atau keraguan.
3.
Harus singkat, berlandaskan ekonomi
bahasa.
D. Bahasa dalam Karya Ilmiah
Secara
umum bahasa keilmuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Bahasa ilmu harus jelas, lugas dan cermat.
Jelas artinya menghindari segala macam kesamaran dan ketaksaan (ambiguitas).
Lugas artinya langsung mengenai sasaran, tanpa basa-basi. Cermat artinya,
berusaha untuk melakukan sesuatu tanpa cacat atau salah.
2.
Bahasa ilmu itu gayanya ekonomis.
Artinya bahasa ilmu itu berusaha tidak menggunakan jumlah kata yang lebih
banyak daripada yang diperlukan. Dengan kata lain, bahasa ilmu itu haruslah
padat isi dan bukan padat kata.
3.
Bahasa ilmu itu objektif dan berusaha
tidak memperlihatkan ciri perseorangan (gaya impersonal) sehingga wujud
kalimatnya sering terlepas dari keakuan si penulis.
4.
Bahasa ilmu itu melibatkan perasaan
(tidak beremosi).
5.
Bahasa ilmu itu mengutamakan informasi,
bukan imajinasi yang menjadi cirikhas bahasa kesusasteraan.
6.
Bahasa ilmu itu khususnya yang teoritis,
umumnya dinyatakan dalam bahasa yang abstrak.
7.
Bahasa ilmu itu gayanya tidak
meluap-luap atau kedogma-dogmaan.
8.
Bahasa ilmu itu cenderung membakukan
makna kata, ungkapan dan gaya pemeriannya.
9.
Ditinjau dari sudut perkembangan bahasa,
kata dan istilah ilmiah lebih mantap umurnya daripada kata-kata sehari-hari
dalam bentuk, makna dan fungsinya.
Bahasa
baku memiliki tiga sifat utama, yakni:
1.
Sifat kemantapannya dinamis, yang
diwujudkan melalui kaidah dan aturan kebahasaan yang bersifat tetap. Bahasa
baku tidak dapat berubah setiap saat. Namun kemantapan baku ini juga bersifat
dinamis, artinya bahasa baku masih memungkinkan adanya perubahan yang bersistem
dan teratur di bidang kosa kata dan peristilahan serta mengizinkan perkembangan
berjenis ragam yang diperlukan dalam kehidupan modern.
2.
Sifat kecendekiaannya. Kecendekiaanya
bahasa terwujud melalui penyusunan kalimat, paragraf, dan kesatuan bahasa yang
lebih besar yang menunjukan penalaran dan pemikiran yang logis, teratur dan
masuk akal. Proses pencendekiaan bahasa itu penting karena pengenalan ilmu dan
teknologi modern, yang kini umumnya masih bersumber dari bahasa yang bersumber
dari bahasa asing.
3.
Sifat penyeragaman kaidah. Ada
kaidah-kaidah bahasa yang bersifat tetap, berlaku resmi untuk semua kepentingan
resmi, dan bisa dipahami secara sama oleh pengguna bahasa baku.
Bahasa
ragam ilmiah merupakan raham bahasa berdasarkan pengelompokan menurut jenis
pemakaiannya dalam bidang kegiatan sesuai dengan sifat keilmuannya. Bahasa
Indonesia harus memenuhi syarat diantaranya benar (sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia yang baku), logis, cermat dan sistematis. Ciri-ciri bahasa ilmu
sebagai berikut:
1.
Baku, struktur bahasa yang digunakan
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku baik mengenai struktur kalimat
maupun kata. Demikian juga, pemilihan kata/istilah, dan penulisan sesuai dengan
kaidah ejaan.
2.
Logis, ide atau pesan yang disampaikan
melalui bahasa Indonesia ragam ilmiah dapat diterima akal.
3.
Kuantitatif, keterangan yang dikemukakan
dalam tulisan dapat diukur secara pasti.
4.
Tepat, ide yang diungkapkan harus sesuai
dengan ide yang dimaksudkan oleh penutur atau penulis dan tidak mengandung
makna ganda.
5.
Denotatif bukan konotatif, kata vang
digunakan dipilih sesuai dengan arti sesungguhnya dan tidak melibatkan perasaan
karena sifat ilmu itu objektif.
6.
Ringkas, ide dan gagasan diungkapkan
dengan kalimat pendek sesuai dengan kebutuhan, pemakaian kata seperlunya, tidak
berlebihan. tetapi isinya benar.
7.
Runtun, ide diungkapkan secara teratur
sesuai dengan urutan dan tingkatannya baik dalam kalimat maupun dalam paragraf.
E. Jenis-jenis Karya Ilmiah
Secara
garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah
pendidikan dan karya ilmiah penelitian (Arifin, 2006:15).
1. Karya ilmiah Pendidikan
a. Paper (karya tulis)
Paper
atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi
ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu
ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya (Djuroto dan Supriyadi,
2002:24)
b. Praskripsi
Praskripsi
adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang umumnya digunakan sebagai persyaratan
mendapatkan gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa
pada jenjang akademik atau setingkat Dilpoma 3 (D-3) (Djuroto dan Supriyadi,
2002:24)
c. Skripsi
Skripsi
adalah karya tulis akademik hasil studi atau penelitian yang ditulis dan
disusun secra sistematis berdasarkan metode ilmiah baik melalui penelitian
induktif maupun deduktif yang dilakukan
oleh mahasiswa di bawah pengawasan pembimbingnya. Skripsi juga merupakan salah
satu dari syarat akademik yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar sarjana
strata 1 (S-1). Skripsi disusun berdasarkan hasil penelitian yang biasanya
dilakukan setelah persyaratan akademik lainnya telah terpenuhi. Skripsi disusun
berdasarkan kerangka pemikiran yang seluruhnya sama mengacu kepada tori orang
lain yang telah ditemukan sebelumnya. Penulis hanya mengacu dan menggunakan
tori-teori tersebut dalam bentuk kerangka pemikiran yang sama untuk menjawab
masalah penelitian atau menguji hipotesisnya. Demikian pula, data yang
dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode yang sederhana (deskriptif,
linear, univariateve, bivariateve).
d. Tesis
Tesis
adalah karya tulis akademik hasil studi yang dilakukan secara mandiri yang
ditulis dan disusun secara sistematis berdasarkan metode ilmiah, baik melalui
penelitian induktif maupun deduktif yang dilakukan oleh mahasiswa di bawah
pengawasan pembimbingnya. Tesis juga merupakan salah satu syarat akademik yang
harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar magister strata 2 (S-2) . Tesis ini
dibuat berdasarkan hasil penelitian yang cakupan penelitiannya lebih luas (bila
dibandingkan dengan skripsi) dan menggunakan teori maupun konsep yang lebih
komprehensif guna mendapatkan kesimpulan yang lebih umum (berlaku umum), tidak
hanya berlaku pada tempat kerja tertentu saja. Tesis disusun berdasarkan
kerangka pemikiran yang telah dikembangkan dan mengacu dari teori-teori orang
lain yang telah ditemukan sebelumnya, namun kerangka pemikiran tersebut
dikembangkan lagi oleh penulisnya. Penulis mengacu dan menggunakan teori-teori
yang telah ada tersebut dan mengembangkannya sendiri dalam bentuk kerangka
pemikiran untuk menjawab masalah penelitian atau menguji hipoteisnya. Jadi,
data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode yang medium (bivariateve,
multivariative).
e. Disertasi
Disertasi
adalah karya tulis akademik hasil studi atau penelitian yang lebih mendalam
yang dilakukan secara mandiri serta resensi sumbangan baru bagi perkembangan
ilmu dan pengetahuan, atau penemuan jawaban baru bagi masalah-masalah yang
sementara telah diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru
terhadap hal-hal yang diapandang telah mapan di bidang ilmu, pengetahuan,
teknologi, dan seni yang dilakukan oleh calon doktor (S-3) di bawah
pengawasanya promotornya. Disusun berdasarkan kerangka pemikiran baru yang
mengacu kepada teori-teori lain yang telah ditemukan sebelumnya, namun kerangka
pemikiran tersebut diformulasikan sendiri oleh penulisnya (original). Dengan
demikian, disertasi akan memberikan suatu keaslian kepada ilmu dan pengetahuan
melaui metode analisis yang baru, menghasilka kesimpulan-kesimpulan baru berupa
teori dan konsep. Demikian pula data yang dikumpulkan dianalisis dengan
menggunakan metode yang lebih kompleks (multivariate).
2. Karya Ilmiah Penelitian
a. Makalah Seminar
1) Naskah Seminar
Naskah
seminar yakni karya ilmiah yang beisi uraian dari topik yang membahas suatu
permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan
hasil penelitian atau pemikiran murni dari penulis dalam membahas atau
memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau yang dibicarakan dalam
seminar.
2) Naskah Bersambung
Naskah
bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya
tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul dengan pokok
bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara
bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan dan penelitian dalam waktu
yang berbeda.
b. Laporan Hasil Penelitian
Laporan
adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara dan penulisannya
dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokan sebagai karya
tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun
masih dalam tahap awal.
c. Jurnal Penelitian
Jurnal
penelitian adalah buku yang terdiri atas karya ilmiah yang isinya berupa hasil
penelitian dan resensi buku. Jurnal penelitian ini harus ditulis secara teratur
dan sebaiknya mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (Internasional
Standard Serial Number).
F. Tahap-tahap Penulisan Karya Ilmiah
Karya
ilmiah merupakan salah satu bentuk karya tulis yang dihasilkan oleh seseorang
baik melalui hasil pemikiran maupun hasil penelitian. Oleh karena itu dalam penulisan karya ilmiah, kita harus melalui
beberapa tahapan, yang secara umum ada tiga tahapan yang harus kita lakukan
dalam menulis karya ilmiah, yakni (1) Tahap prapenulisan, (2) tahap penulisan,
dan (3) tahap perbaikan (editing). Dalam praktiknya proses ini akan menjadi
empat tahap, yaitu:
1.
Tahap Persiapan (prapenulisan)
Adalah
ketika penulis:
a.
Menyiapkan diri
b.
Mengumpulkan informasi
c.
Merumuskan masalah
d.
Menentukan fokus
e.
Mengolah informasi
f.
Menarik tafsiran terhadap realitas yang
dihadapinya
g.
Berdiskusi, membaca, mengamati, dan
lain-lain yang memperkaya masukan kognitif yang akan diproses selanjutnya.
2.
Tahap Inkubasi
Adalah
ketika penulis memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga
mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang
dicarinya. Dalam pengumpulan data penulis harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Pencarian keterangan dari bahan bacaan
b.
Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak
yang mengetahui masalah yang akan ditulis.
c.
Pengamatan langsung ke objek yang akan
diteliti.
d.
Percobaan dan pengujian di lapangan atau
laboratorium.
3.
Tahap Iluminasi
Adalah
ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan
tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini apa yang telah lama
kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Iluminasi tidak
mengenal tempat dan waktu.
4.
Tahap Akhir, yakni Verifikasi
Apa
yang Anda tuliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali.
Diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang
tidak perlu dituliskan, atau hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain.
G.
Karya
Ilmiah Populer
Karya
ilmiah populer merupakan suatu karya ilmiah yang ditulis dengan menggunakan
bahasa yang populer sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk
dibaca. Menurut Gie (2002: 105), karangan ilmiah populer adalah semacam
karangan ilmiah mencakup ciri-ciri karangan ilmiah yaitu menyajikan fakta-fakta
secara cermat, jujur, netral, dan sistematis sedang pemaparannya jelas,
ringkas, dan tepat.
Laras
ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi
diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer
tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan ini dapat berupa
petunjuk teknis, pengalaman, dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode
ilmiah. Jika karya ilmiah harus disajikan dalam ragam standar, karya ilmiah
populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standard dan nonstandar.
Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang,
karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan penyusunan karya
ilmiah. Perbedaanya terjadi hanya dalam cara penyajiannya. Seperti diuraikan di
atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya
ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan
lain seperti krtitik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang
sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang
dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada
masyarakat.
Jika
karya ilmiah memiliki struktur baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah
popular. Oleh karena itu, karya ilmiah popular biasanya disajikan melalui media
surat kabar dan majalah, biasanya format penyajiaanya mengikuti format yang
berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan dan perumusan tema harus dilakukan
dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu misalnya
narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih terinci lagi,
penulis dapat mengembangkan gagasanya dalam berbagai bentuk pengembangan
paragraf seperti pemecahan masalah, kronologis, perbandingan, atau sudut
pandang.
4. Apakah tujuan perkuliahan dapat dicapai dengan menguasai materi – materi bahasa indonesia di bawah ini ?
Materi Bahasa Indonesia :
1. Fungsi
Bahasa
2. Ragam
Bahasa
3. Ejaan
4. Diksi
5. Kalimat
Efektif
6. Alinea
7. Perencanaan
Penulisan Karya Ilmiah
8. Kerangka
Karangan
9. Kutipan
dan Daftar Pustaka
Apakah tujuan perkuliahan dapat dicapai
dengan menguasai materi – materi bahasa indonesia tersebut ?
Tentu saja dapat
dicapai tujuan perkuliahan, karena materi - materi tersebut adalah urutan yang
harus diperhatikan untuk mencapai kesempurnaan dalam membuat karya ilmiah atau
penelitian ilmiah dalam mahasiswa melaksanakan skripsi atau tugas akhir.
Fungsi Bahasa
Bahasa adalah alat yang
sistematis untuk menyampaikan gagasan / perasaan dengan memakai tanda – tanda,
bunyi – bunyi, gesture yang berkaitan dengan mimic atau tanda – tanda yang
disepakati dan mengandung makna yang dapat dipahami.
Ragam Bahasa
Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam,
tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman
bahasa ini tentu tidak lepas dari masyarakat Indonesia yang terdiri atas
berbagai suku bangsa. Keragaman ini juga timbul karena kebutuhan pemakai bahasa
yang ingin menyesuaikan bahasanya dengan situasi dan kondisi yang ditemuinya.
Hal inilah yang disebut dengan ragam bahasa. Suwito (1984:148) menyatakan bahwa
variasi (ragam) bahasa timbul karena kebutuhan penutur akan adanya alat
komunikasi yang sesuai dengan situasi dan konteks sosial. Konteks sosial yang
dimaksud di sini adalah kapan komunikasi itu dipakai, di mana komunikasi
terjadi, kepada siapa komunikasi itu disampaikan, masalah apa yang dibicarakan,
dan dalam situasi seperti apa komunikasi terjadi.
Ejaan
Ejaan adalah
penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf)
yang distandardisasikan dan mempunyai makna. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek
:
·
aspek fonologis yang menyangkut
penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad
·
aspek morfologis yang menyangkut
penggambaran satuan-satuan morfemis
·
aspek sintaksis yang menyangkut penanda
ujaran berupa tanda baca.
Diksi
Diksi bisa diartikan
sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan
hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan
atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa,
ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang
bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki
nilai artistik yang tinggi.
Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah
kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat
dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Alinea
Alinea adalah satuan
bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat.
Alinea diperlukan untuk mengungkapkan ide yang lebih luas dari kalimat dari
sudut pandang komposisi, alinea sebenarnya sudah memasuki kawasan wacana atau
karangan sebab karangan formal yang sederhana boleh saja hanya terdiri atas
satu alinea. Jadi, tanpa kemampuan menyusun alinea tidak mungkin bagi seseorang
mewujudkan sebuah karangan.
Perencanaan Penulisan Karya Ilmiah
Perencanaan Penulisan
Karya Ilmiah merupakan rencana penting dengan merincikan data dan materi dalam
penulisan karya ilmiah. Karena dengan perencanaan yang matang dan sempurna,
maka pada saat mengerjakan akan menjadi lebih mudah dan dengan arah tujuan yang
sudah lebih jelas tanpa banyak membuang waktu.
Kerangka Karangan
Kerangka karangan
adalah rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang
akan ditulis, dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis,
logis, jelas, terstruktur, dan teratur. Kerangka karangan dibuat untuk
mempermudah penulisan agar tetap terarah dan tidak keluar dari topik atau tema
yang dituju. Pembuatan kerangka karangan ini sangat penting, terutama bagi
penulis pemula, agar tulisan tidak kaku dan penulis tidak bingung dalam
melanjutkan tulisannya.
Kutipan dan Daftar Pustaka
Kutipan adalah
pengambil alihan satu klimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan
ilustrasi atau memperkokoh argument dalam tulisan itu sendiri. Kutiupan sering
kita pakai dalam penulisan karya ilmiah.
Daftar pustaka atau
biasa juga disebut bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul-judul
buku, artikel, makalah, dan bahan-bahan dalam bentuk lainnya yang dijadikan
sumber atau rujukan untuk sebuah buku atau bentuk tulisan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar